22 January 2016

Permendikbud Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015. Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau sederajat.


0 comments:

Post a Comment