20 August 2016

Inilah Dokumen Pembekasan Tunjangan Profesi Guru

Guru mengajar madrasah


A.     BERKAS TUNJANGAN PROFESI:
1.    Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir bagi PNS
2.    Copy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir bagi PNS
3.    Copy SK Yayasan bagi Non PNS
4.    Copy buku rekening  bank (BRI) harus dari Bank BRI, yang masih AKTIF/HIDUP dan dilegalisir oleh Bank (untuk menghindari adanya rekening pasif/mati);
5.    Legalisir Sertifikat Pendidik
6.    Asli Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah yang diketahui/disetujui oleh Pengawas; Semester Ganjil Tahun Ajaran 2016/2017;
7.    Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama  Kab. Sleman; (Tanda tangan dikosongi); Semester Ganjil Tahun Ajaran 2016/2017 seperti contoh terlampir (silahkan download di blog); www. spmsleman.wordpress.com
8.    SK Pembagian tugas mengajar;
9.    Jadwal Mengajar (Di Stabillo) Semester Ganjil;
10. Copy kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ;
11. Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk);
12. Absensi Kehadiran {Juli sampai Desember} dikumpulkan di bulan Desember 2016 per sekolahan dijilid dan dilegalisir Kepala Sekolah.
13. Bagi NON PNS ditambah: Surat Pernyataan tidak berstatus CPNS/PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas negara atau menerima sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata pernyataan yang dibuat terbukti tidak benar. (format silahkan download di blog www. spmsleman.wordpress.com, bermaterai Rp.6.000);
14. Instrumen pemantauan Administrasi Guru. (format silahkan download di blog www. spmsleman.wordpress.com)

B.    KETENTUAN LAINNYA :
1.    Dokumen tersebut di atas masing-masing rangkap 2 dalam 1 map (per- orang).
Urutan Dokumen:
* SKBK
* SKMT
* Fc KTP
* SK Pembagian Tugas
* Jadwal Mengajar
* SK Pangkat terakhir
* KGB
* Fc Rekening
* Fc Sertifikat Pendidik Legalisir
* NPWP
* Surat Pernyataan ( Bagi Non PNS )
* SK Inpassing (Bagi Non PNS)
* Surat Ijin/Cuti bila melaksanakan.
2.    Untuk kerapian arsip, semua dokumen diatas menggunakan kertas ukuran folio (F4).





0 comments:

Post a Comment