30 March 2015

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 48 Tahun 2014




Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Umum pada Kementerian Agama. PMA ini menjadi acuan dalam penamaan dan penyeragaman nama jabatan fungsional umum (JFU) yang terdiri dari 226 JFU.



0 comments:

Post a Comment