Showing posts with label Peraturan. Show all posts
Showing posts with label Peraturan. Show all posts

16 January 2017

Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2016/2017

ujian nasional 2019

Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2016/2017.  Kisi-kisi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).

Bagi yang membutuhkan Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2016/2017, silakan download di sini.

20 August 2016

Inilah Dokumen Pembekasan Tunjangan Profesi Guru

Guru mengajar madrasah


A.     BERKAS TUNJANGAN PROFESI:
1.    Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir bagi PNS
2.    Copy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir bagi PNS
3.    Copy SK Yayasan bagi Non PNS
4.    Copy buku rekening  bank (BRI) harus dari Bank BRI, yang masih AKTIF/HIDUP dan dilegalisir oleh Bank (untuk menghindari adanya rekening pasif/mati);
5.    Legalisir Sertifikat Pendidik
6.    Asli Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah yang diketahui/disetujui oleh Pengawas; Semester Ganjil Tahun Ajaran 2016/2017;
7.    Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama  Kab. Sleman; (Tanda tangan dikosongi); Semester Ganjil Tahun Ajaran 2016/2017 seperti contoh terlampir (silahkan download di blog); www. spmsleman.wordpress.com
8.    SK Pembagian tugas mengajar;
9.    Jadwal Mengajar (Di Stabillo) Semester Ganjil;
10. Copy kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ;
11. Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk);
12. Absensi Kehadiran {Juli sampai Desember} dikumpulkan di bulan Desember 2016 per sekolahan dijilid dan dilegalisir Kepala Sekolah.
13. Bagi NON PNS ditambah: Surat Pernyataan tidak berstatus CPNS/PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas negara atau menerima sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata pernyataan yang dibuat terbukti tidak benar. (format silahkan download di blog www. spmsleman.wordpress.com, bermaterai Rp.6.000);
14. Instrumen pemantauan Administrasi Guru. (format silahkan download di blog www. spmsleman.wordpress.com)

B.    KETENTUAN LAINNYA :
1.    Dokumen tersebut di atas masing-masing rangkap 2 dalam 1 map (per- orang).
Urutan Dokumen:
* SKBK
* SKMT
* Fc KTP
* SK Pembagian Tugas
* Jadwal Mengajar
* SK Pangkat terakhir
* KGB
* Fc Rekening
* Fc Sertifikat Pendidik Legalisir
* NPWP
* Surat Pernyataan ( Bagi Non PNS )
* SK Inpassing (Bagi Non PNS)
* Surat Ijin/Cuti bila melaksanakan.
2.    Untuk kerapian arsip, semua dokumen diatas menggunakan kertas ukuran folio (F4).





Download Contoh SKBK dan SKMT



SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja yang menjadi salah satu syarat pencairan tunjangan profesi atau sertifikasi Guru. Berisi uraian bahwa yang bersangkutan telah memenuhi beban kerja sesuai aturan. Sedangkan SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas. Menyatakan bahwa guru telah melaksanakan tugasnya.

Contoh SKBK dan SKMT. Bagi yang ingin membuat SKBK dan SKMT bisa melihat contoh berikut.


Silakan download SKBK dan SKMT

22 January 2016

Permendikbud Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015. Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau sederajat.


POS Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016



Download POS Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Prosedur Operasional Standar Penyelengggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.

POS UN ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2015/2016.


Petunjuk Teknis BOS pada Madrasah 2016



Petunjuk Teknis BOS pada Madrasah 2016. Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah. Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 361 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.


06 October 2015

Jadwal Pengisian Aplikasi e-PUPNS Kementerian Agama.


Jadwal Pengisian Aplikasi e-PUPNS Kementerian Agama.


Draft Final Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis PERKASISMA 2015



Draft Final Juklak dan Juknis PERKASISMA 2015. Maksud dari diselenggarakan Perkemahan Pramuka Siswa Madrasah tingkat Tsanawiyah Tahun 2015 adalah Sebagai wahana pertemuan siswa Madrasah dalam kegiatan kepramukaan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah untuk mengembangkan persahabatan, persaudaraan, menambah pengalaman, pengetahuan, keterampilan dan ketangkasan meningkatkan rasa pengabdian pada masyarakat, mencintai dan  Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Siswa Madrasah (PERKASISMA) tingkat Tsanawiyah Tahun 2015

Bangga menjadi siswa madrasah serta mengembangkan jiwa kemandirian dan kepemimpinan. Serta sebagai alat untuk menilai hasil kemajuan dan kecakapan siswa yang telah dicapai dalam latihan dan kegiatan kepramukaan di Madrasah.

Download :

22 September 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Edisi Perubahan

Salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah sebagai indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun adalah memberikan layanan mutu pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah. Hal ini dapat diukur dengan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SD/MI/sederajat mencapai angka 107,63 dan SMP/MTs/sederajat mencapai angka 85,69 berdasarkan sumber data Badan Pusat
Statistik.




Pada tahun 2015 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memberikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah kepada 24.281 Madrasah Ibtidaiyah dan 16.647 Madrasah Tsanawiyah. Anggaran belanja negara yang dikeluarkan tersebut memerlukan perubahan Petunjuk Teknis BOS sebagai pedoman dalam pelaksanaan program bantuan, dikarenakan terjadi perubahan mata anggaran berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada bulan November 2014. Mata anggaran BOS berubah dari bantuan sosial menjadi belanja barang/jasa non operasional lainnya, sehingga terjadi perubahan mekanisme pelaksanaan, penyaluran dan pertanggungjawaban dana BOS.


Sistematika BOS Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 168/PMK.05/2015


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga Negara. Sistematika BOS Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan

Nomor: 168/PMK.05/2015.




23 August 2015

Syarat Menjadi Kepala Sekolah



Syarat dan aturan menjadi Kepala Sekolah. Aturan yang menjadi acuan dalam menentukan syarat Kepala Sekolah ialah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.



bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;